RADIO DIATAS KAPAL

09.26


International Telecommunication Union (ITU) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertanggung jawab atas masalah yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Regulasi Radio ITU adalah seperangkat peraturan ITU yang mengatur spektrum elektromagnetik dari 9 kHz ke 275 GHz. ITU secara praktis dan teknis mengurus tiga sector utama yaitu :
1.   Mengalokasikan frekuensi radio dan mengelola orbit satelit dan teknologi akses (ITU-R)
2.   Mengembangkan standar telekomunikasi teknis (ITU-T)
3.   Mendukung upaya pembangunan untuk meningkatkan akses global ke TIK (ITU-D)

Keanggotaan ITU mencakup 193 Negara Anggota PBB dan lebih dari 700 Anggota Sektor, mewakili berbagai kategori pemain dari industri telekomunikasi.
Konstitusi dan Konvensi ITU menetapkan kerangka kerja mengikat dan global untuk telekomunikasi internasional dan menetapkan struktur Perhimpunan. Konstitusi dan Konvensi dilengkapi dengan Regulasi Administratif yang mengikat secara hukum, yang dibagi menjadi Regulasi Telekomunikasi Internasional (ITR) dan Regulasi Radio.

Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas, dan merambat lewat udara, dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).

Alat komunikasi yang harus tersedia diatas kapal diantaranya :
1.   Telegrafh, perangkat satu ini berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan dalam bentuk kode morse secara jarak jauh menggunakan frekuensi gelombang radio.
2.   Marine VHF Radio, alat komunikasi satu ini sangat berfungsi dalam situasi darurat. Bahkan ada pihak coast guard yang selalu memantau selama 24 jam. Setiap kapal dianjurkan untuk memiliki dua perangkat marine VHF radio agar bisa stand by di dua channel penting.
Pertama adalah channel 16 yang digunakan untuk keadaan dan panggilan darurat hingga peringatan keselamatan. Sementara itu, channel kedua adalah channel 13 yang biasanya digunakan untuk berkomunikasi antar kapal di tengah laut, terutama apabila ada informasi penting.
3.   Hand-held VHF Radio, alat ini memiliki output maksimum sebanyak 6 Watt, serta daya yang cenderung rendah dan antena yang pendek. Hasilnya, komunikasi hanya bisa dilakukan apabila masing-masing pemegang perangkat yang juga disebut Handy Talkie(HT) ini berjarak maksimal 5 mil dari satu sama lain. Jika ingin berkomunikasi pada rentang yang lebih jauh, biasanya harus ada antena eksternal yang dipasang ke HT. Karena fungsinya yang cukup terbatas, HT pun biasanya digunakan sebagai perangkat cadangan darurat untuk radio perahu.
4.   Telepon Satelit, alat komunikasi ini meletakkan base transceiver station di udara sehingga memiliki jangkauan lebih luas sehingga bisa melakukan komunikasi di tempat-tempat yang biasanya tidak terjangkau telepon seluler, mulai dari area pegunungan hingga laut.

Bahasa komunikasi dilaut secara umum dibagi menjadi dua yaitu :
1.   Bahasa Isyarat, adalah bahasa yang dipergunakan pada saat pengiriman / penerimaan berita yang menggunakan isyarat / kode dan mempunyai arti dan makna tersendiri. Berkomunikasi dengan bahasa isyarat dapat dilakukan dengan bendera isyarat, morse bunyi, morse cahaya dan isyarat bunyi.
2.   Bahasa biasa, adalah bahasa yang digunakan pada saat berkomunikasi dengan isi berita yang jelas tanpa kode / isyarat sehingga berita yang disampaikan lebih sederhana dan efektif ketika terjadi kesulitan Bahasa, berkomunikasi dengan bahasa biasa dapat dilakukan dengan radio.

Isyarat yang harus kita berikan ketika ingin berkomunikasi :
      YU (Yankee Uniform) = Isyarat- isyarat yang akan dikirimkan berikut ini adalah dalam bahasa isyarat.
      YZ (Yankee Zulu) = Isyarat-isyarat yang akan dikirimkan berikut menggunakan bahasa biasa.
      INTERCO = Kata-kata yang akan diucapkan berikut ini adalah dengan bahasa isyarat (Komunikasi dengan radio.
      ZA =  Saya ingin berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa . . . .

Hanya ada 10 bahasa resmi negara untuk berkomunikasi, yaitu dengan beberapa kode radio yang sudah ditetapkan secara standar internasional, yakni;
0 = Belanda,
1 = Inggris,
2 = Perancis,
3 = Jerman,
4 = Yunani,
5 = Italia,
6 = Jepang,
7 = Norwegia,
8 = Russia,
9 = Spanyol.

Melihat hal di atas, kita bisa mencontohkan sebagai berikut; 
ZA6 artinya “Saya ingin berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa Jepang”












sumber  :
https://ccdcoe.org/organisations/itu/
https://en.wikipedia.org/wiki/ITU_Radio_Regulations
https://id.wikipedia.org/wiki/Radio
https://talkactive.id/yuk-kenali-komunikasi-para-awak-kapal/
http://radiokomunikasi.co.id/2014/05/17/marine-vhf-radio-kenapa-harus-dimiliki/

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar