International Telecommunication Union (ITU) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
yang bertanggung jawab atas masalah yang berkaitan dengan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK). Regulasi Radio ITU adalah seperangkat peraturan ITU
yang mengatur spektrum elektromagnetik dari 9 kHz ke 275 GHz. ITU secara
praktis dan teknis mengurus tiga sector utama yaitu :
1.
Mengalokasikan frekuensi radio dan mengelola
orbit satelit dan teknologi akses (ITU-R)
2.
Mengembangkan standar telekomunikasi teknis
(ITU-T)
3.
Mendukung upaya pembangunan untuk
meningkatkan akses global ke TIK (ITU-D)
Keanggotaan ITU mencakup 193 Negara
Anggota PBB dan lebih dari 700 Anggota Sektor, mewakili berbagai kategori
pemain dari industri telekomunikasi.
Konstitusi
dan Konvensi ITU menetapkan kerangka kerja mengikat dan global untuk
telekomunikasi internasional dan menetapkan struktur Perhimpunan. Konstitusi
dan Konvensi dilengkapi dengan Regulasi Administratif yang mengikat secara
hukum, yang dibagi menjadi Regulasi Telekomunikasi Internasional (ITR)
dan Regulasi Radio.
Radio adalah
teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan
radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini melintas,
dan merambat lewat udara, dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa
udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul
udara).
Alat komunikasi yang harus tersedia diatas kapal diantaranya :
1.
Telegrafh, perangkat
satu ini berfungsi untuk mengirim dan menerima pesan dalam bentuk kode morse
secara jarak jauh menggunakan frekuensi gelombang radio.
2.
Marine VHF Radio, alat komunikasi satu ini sangat berfungsi dalam situasi
darurat. Bahkan ada pihak coast guard yang selalu memantau selama 24 jam.
Setiap kapal dianjurkan untuk memiliki dua perangkat marine VHF radio agar bisa
stand by di dua channel penting.
Pertama adalah channel 16 yang digunakan untuk keadaan
dan panggilan darurat hingga peringatan keselamatan. Sementara itu, channel
kedua adalah channel 13 yang biasanya digunakan untuk berkomunikasi antar kapal
di tengah laut, terutama apabila ada informasi penting.
3.
Hand-held VHF Radio,
alat ini memiliki output maksimum sebanyak 6
Watt, serta daya yang cenderung rendah dan antena yang pendek. Hasilnya,
komunikasi hanya bisa dilakukan apabila masing-masing pemegang perangkat yang
juga disebut Handy Talkie(HT) ini berjarak maksimal 5 mil dari satu sama lain. Jika
ingin berkomunikasi pada rentang yang lebih jauh, biasanya harus ada antena
eksternal yang dipasang ke HT. Karena fungsinya yang cukup terbatas, HT pun
biasanya digunakan sebagai perangkat cadangan darurat untuk radio perahu.
4.
Telepon Satelit, alat komunikasi ini meletakkan base transceiver
station di udara sehingga memiliki jangkauan lebih luas sehingga bisa
melakukan komunikasi di tempat-tempat yang biasanya tidak terjangkau telepon
seluler, mulai dari area pegunungan hingga laut.
Bahasa komunikasi dilaut secara umum dibagi
menjadi dua yaitu :
1.
Bahasa Isyarat, adalah bahasa yang dipergunakan pada saat pengiriman /
penerimaan berita yang menggunakan isyarat / kode dan mempunyai arti dan makna
tersendiri. Berkomunikasi dengan bahasa isyarat dapat dilakukan dengan
bendera isyarat, morse bunyi, morse cahaya dan isyarat bunyi.
2.
Bahasa biasa, adalah bahasa yang digunakan pada saat berkomunikasi
dengan isi berita yang jelas tanpa kode / isyarat sehingga berita yang
disampaikan lebih sederhana dan efektif ketika terjadi kesulitan Bahasa, berkomunikasi
dengan bahasa biasa dapat dilakukan dengan radio.
Isyarat
yang harus kita berikan ketika ingin berkomunikasi :
–
YU (Yankee Uniform) = Isyarat-
isyarat yang akan dikirimkan berikut ini adalah dalam bahasa isyarat.
–
YZ (Yankee Zulu) =
Isyarat-isyarat yang akan dikirimkan berikut menggunakan bahasa biasa.
–
INTERCO = Kata-kata yang akan diucapkan
berikut ini adalah dengan bahasa isyarat (Komunikasi dengan radio.
–
ZA = Saya ingin
berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa . . . .
Hanya
ada 10 bahasa resmi negara untuk berkomunikasi, yaitu dengan beberapa kode
radio yang sudah ditetapkan secara standar internasional, yakni;
0
= Belanda,
1
= Inggris,
2
= Perancis,
3
= Jerman,
4
= Yunani,
5
= Italia,
6
= Jepang,
7
= Norwegia,
8
= Russia,
9
= Spanyol.
Melihat
hal di atas, kita bisa mencontohkan sebagai berikut;
ZA6 artinya “Saya
ingin berkomunikasi dengan anda menggunakan bahasa Jepang”sumber :
https://ccdcoe.org/organisations/itu/
https://en.wikipedia.org/wiki/ITU_Radio_Regulations
https://id.wikipedia.org/wiki/Radio
https://talkactive.id/yuk-kenali-komunikasi-para-awak-kapal/
http://radiokomunikasi.co.id/2014/05/17/marine-vhf-radio-kenapa-harus-dimiliki/